Tuesday, November 17, 2009

Orang Islam Punya Syari'at

Nabi Muhammad saw adalah seorang hamba Allah. Beliau beribadah hanya kepada Allah swt dan tidak menyekutukan-Nya. Nabi Muhammad saw adalah seorang Rasul Allah, yang seluruh perkataannya benar, dibenarkan dan harus ditaati. Allah swt berfirman, Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.” (Terj. QS Muhammad 47 : 2). Karena beriman (taat) kepada Rasulullah saw berarti mentaati Allah swt. Allah swt berfirman, “Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka” (terj. QS. An Nisaa` 4 : 80)

Nabi Muhammad saw diutus Allah swt dengan membawa syari’at. Syari’at adalah peraturan yang ditetapkan oleh Allah swt untuk hamba-hamba-Nya, yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan yang beragam. Hukum-hukum dan ketentuan Allah swt tersebut disebut syari’at karena memiliki konsistensi sumber kehidupan bagi manusia yang hidup di alam semesta ini. Ia ibarat sumber air minum yang menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Maka dengan demikian syari’at adalah berbagai ketentuan dan hukum yang ditetapkan oleh Allah swt untuk hamba-hamba-Nya, yang harus ditaati dan dilaksanakan.

Barang siapa dari umat ini yang taat pada syari’at yang dibawa Rasulullah saw, berarti ia taat kepada Allah swt, dan ia akan masuk surga, dan yang durhaka kepadanya akan masuk neraka. Hal ini juga berlaku bagi umat-umat sebelum kita, di mana mereka harus taat kepada rasul yang diutus untuk mereka. Sebagaimana Fir’aun tidak taat kepada Nabi Musa as, maka Allah pun mengazabnya. Allah swt tegaskan, “Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu (hai orang kafir Mekkah) seorang Rasul, yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus (dahulu) seorang Rasul kepada Fir’aun. Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (terj. QS Al Muzammil 73 : 15-16)

Nabi saw memberi peringatan pada umat Islam, “Sungguh, kamu akan mengikuti (dan meniru) tradisi umat-umat sebelum kamu, bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya. Sampai kalaupun mereka masuk ke lubang dhob niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab, “Lalu siapa lagi.”(HR. Bukhori dan Muslim).

Apa yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas sudah terjadi. Kebanyakan orang Islam sekarang ini banyak yang mengikuti budaya/gaya hidup orang Yahudi dan Nasrani. Berita dari Rasulullah saw ini merupakan wahyu dari Allah swt. Sebuah anjuran kepada umatnya (orang Islam) untuk tidak meniru budaya/gaya hidup orang kafir.

Fenomena meniru-niru budaya/gaya hidup orang-orang kafir sekarang ini banyak menimpa sebagian besar kaum muslimin. Bahkan untuk perkara-perkara yang sulit dilakukan sekalipun, ada di antara kaum muslimin yang melakukannya. Pantas Rasulullah saw mengumpamakan dan mengandaikan dengan lubang ‘dhob’. ‘Dhob’ itu termasuk hewan reptil yang ukurannya lebih besar dari kadal dan lebih kecil dari biawak. Binatang ini biasanya hidup di padang pasir. Ia tinggal di dalam lubang berupa saluran sempit, panjang dan berkelak-kelok.

Begitulah yang terjadi dengan tingkah laku orang Islam sekarang ini. Orang Islam punya syari’at atau peraturan yang ditetapkan oleh Allah swt untuk hamba-hamba-Nya, yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan yang beragam. Aturan itu melingkupi aturan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, apa yang terjadi dengan umat Islam sekarang ini? Mereka malah meninggalkan syari’at-Nya hanya karena kepentingan dunia semata. Tentang dunia sendiri Allah swt telah memperingatkan, Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Terj. QS Al Hadiid 57 : 20).

Begitu juga ketika umat Islam mengatur sebuah negara. Yang seharusnya menggunakan Hukum Allah (Syari’at Islam), tapi malah menggunakan sistem demokrasi, yang jelas-jelas merupakan budaya dari barat. Sebagaimana kita ketahui bahwa demokrasi adalah sistem dengan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Artinya, bahwa demokrasi itu adalah kedaulatan di tangan rakyat. Yang dimaksud dengan kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasan yang lebih tinggi dari padanya, sehingga kekuasan itu berasal dari rakyat tanpa ada batasan apapun. Maka rakyat berbuat apa saja dan membuat undang-undang semaunya tanpa ada seorangpun yang berhak untuk mengkritisinya. Dan hal semacam ini sesungguhnya merupakan sifat Allah swt, sebagaimana firman-Nya, “…Sesungguhnya Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya.” (Terj. QS Ar Ra’d 13 : 41).

Allah swt menerangkan bahwa membuat aturan atau hukum yang berlandaskan kepada selain hukum Allah adalah berarti orang-orang jahiliyah. Menolak hukum Allah menyebabkan datangnya siksa dan murka-Nya yang tidak dapat dihindarkan, untuk ditimpakan atas orang-orang dzalim. Allah swt berfirman, ”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (terj. QS Al Maidah 5 : 49-50)

Berdasarkan ayat di atas, dalam kehidupan ini kita dituntut untuk berpedoman pada Hukum Allah yaitu Syair’at Islam yang berdasarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga keduanya menghantarkanku ke telaga (Surga).” (HR. Ibnul Abdil Bar)

Kita dituntut untuk istiqomah dan taat pada Syari’at Islam, yang dibawa oleh Rasulullah saw. Bukan ikut-ikutan budaya/gaya hidup orang kafir, yang jelas-jelas mereka adalah penghuni neraka. Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya: "Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?" Mereka menjawab: "Benar (telah datang)." Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir.” (terj. QS Az Zumar 39 : 71).

Kita berharap kepada Allah swt semoga kita menjadi kelompok pembela Al Haq, pembela Allah dan Rasul-Nya, pembela syari’at Allah, dan pengibar bendera Islam, yang terus ber-istiqomah melaksanakan Islam sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah, yang berani dan bangga untuk menunjukkan dan melaksanakan syari’at Islam. Insya Allah.

No comments:

Post a Comment