Wednesday, December 23, 2009

Jagalah Taubat

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kalian yang telah membunuh 99 nyawa. Dia bertanya tentang orang yang paling berilmu di atas permukaan bumi. Lalu ditunjukkanlah seorang rahib (ahli ibadah). Kemudian ia pun datang kepada sang rahib seraya mengatakan bahwa dirinya telah membunuh 99 nyawa. Apakah masih ada taubat baginya? “tidak ada!!”, tukas si rahib. Maka orang itu membunuh si rahib dan menyempurnakan (bilangan 99) dengan membunuh si rahib menjadi 100 nyawa. Kemudian ia bertanya lagi tentang orang yang paling berilmu di atas pemukaan bumi. Lalu ditunjukkan seorang yang berilmu (ulama’) seraya menyatakan bahwa dirinya telah membunuh 100 nyawa, apakah masih ada taubat baginya. Orang yang berilmu itu menyatakan bahwa siapakah yang menghalangi antara dirinya dengan taubat? “Berangkatlah engkau ke negeri demikian dan demikian, karena disana ada sekelompok manusia yang menyembah Allah -Ta’ala- . Maka sembahlah Allah bersama mereka, dan janganlah engkau kembali kembali ke kampungmu, karena ia adalah kampung yang jelek”, kata orang yang beilmu itu.

Orang itu pun berangkat sampai di tengah perjalanan, ia di datangi oleh kematian. Maka para malaikat rahmat, dan malaikat adzab (siksa) pun bertengkar tentang orang itu. Malaikat rahmat berkata, “Dia (bekas pembunuh) ini telah datang dalam keadaan bertaubat lagi menghadapkan hatinya kepada Allah -Ta’ala-”. Malaikat adzab berkata, “Orang ini sama sekali belum mengamalkan suatu kebaikan”. Lalu mereka (para malaikat itu) pun didatangi oleh seorang malaikat dalam bentuk seorang manusia. Mereka (para malaikat) pun menjadikannya sebagai hakim. Malaikat (yang menjadi hakim) berkata, “Ukurlah antara dua tempat itu; kemana saja laki-laki lebih itu dekat, maka berarti ia kesitu”. Mereka mengukurnya; ternyata laki-laki itu lebih dekat ke negeri yang ia inginkan. Akhirnya malaikat rahmat menggenggam (ruh)nya”.
[HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Anbiyaa', bab: Am Hasibta anna Ashhaba Kahfi war Roqim (3283), Muslim dalam Kitab At-Taubah, bab: Qobul Taubah Al-Qotil Wa in Katsuro qotluh (2766), Ibnu Majah dalam Kitab Ad-Diyat, bab: Hal li Qotil Al-Mu'min Taubah (2622)]

Hadits ini adalah hadits yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika beliau menceritakan sebagian diantara berita-berita gaib orang-orang Bani Isra’il. Berita ini beliau terima melalui wahyu dari Allah, bukan dari kitab Taurat, atau Injil.

Di dalam hadits ini terdapat bimbingan bagi kita agar seorang ketika ingin bertaubat, maka hendaknya ia meninggalkan lingkungannya bahkan kampung halamannya yang penuh dengan maksiat atau kekafiran, karena dikhawatirkan ia akan kembali kepada kebiasaannya berupa maksiat atau kekafiran yang pernah ia lakukan dahulu sebelum taubat. Selain itu, teman juga punya pengaruh besar dalam mengembalikan seseorang ke lembah maksiat. Berapa banyak manusia yang dahulu mau bertaubat, bahkan sudah bertaubat dari kebiasaannya, seperti zina, khomer, dan lainnya. Namun beberapa saat kemudian ia kembali lagi kepada kebiasaannya yang buruk tersebut. Oleh karena itu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Seorang itu berada di atas jalan hidup (kebiasaan) temannya. Lantaran itu, hendaknya seseorang diantara kalian memperhatikan orang yang ia temani”.
[HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4833), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2378). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (927)]

Abu Hamid-rahimahullah- berkata, “Menemani orang yang bersemangat akan membangkitkan semangat. Menemani orang yang zuhud akan membuat kita zuhud terhadap dunia, karena tabiat manusia tercipta untuk selalu menyerupai dan meneladani orang”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy bi Syarh Jami' At-Tirmidziy (7/42), cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah]

Jadi, seorang yang mau bertaubat, atau sudah bertaubat, namun ia masih tetap bergaul dan bersahabat dengan teman-teman lamanya dari kalangan ahli maksiat (yang sering berbuat buruk dan tercela), maka yakin bahwa orang itu tak bisa bertaubat dengan benar. Kalaupun ia bisa bertaubat, maka taubatnya tak akan nashuha (murni).

Al-Hafizh Abul Fadhl Ibnu Hajar Al-Asqolaniy-rahimahullah- berkata ketika mengomentari hadits pembunuh 100 nyawa di atas, “Di dalam hadits ini terdapat keutamaan berpindah dari kampung (lingkungan) yang sebelumnya ia sering berperilaku buruk (maksiat) di dalamnya, karena sesuai dengan pengalaman, orang seperti ini akan terkalahkan (terpengaruh), entah karena ia teringat dengan perbuatan-perbuatannya yang lalu sebelum ia taubat, dan terpengaruh dengannya, atau entah karena ada orang yang menolongnya kepada maksiat, dan mendorongnya kepada hal itu. Oleh karena ini, pada akhir hadits beliau bersabda, “…dan janganlah engkau kembali ke kampungmu, karena ia adalah kampung yang jelek”. Jadi, di dalamnya terdapat isyarat bahwa seorang yang mau bertaubat seyogyanya meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lamanya yang telah biasa ia lakukan dahulu di masa ia bermaksiat, dan berpindah darinya seluruhnya”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (6/517), cet. Darul Ma'rifah]

Inilah jalan bagi orang yang mau bertaubat. Seorang yang mau taubat nasuha, ia harus meninggalkan maksiat (segala perbuatan buruk dan tercela), menyesali maksiatnya di masa lalu, dan bertekad kuat untuk tidak kembali lagi kepada perbuatan masalalunya yang buruk. Jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia kembalikan, dan meminta maaf kepadanya. [Lihat Riyadhus Sholihinmin Kalam Sayyid Al-Mursalin (hal. 17), karya An-Nawawiy -rahimahullah-]

Taubat nashuha (taubat yang murni dan sungguh-sungguh) tak mungkin akan tercapai dan berkelanjutan, kecuali jika seseorang tak mau meninggalkan lingkungannya yang rusak, lalu mencari lingkungan yang jauh dari perkara-perkara yang mendorong dirinya terjatuh dalam maksiat. Oleh karena itu, seorang dianjurkan untuk berangkat mencari lingkungan orang-orang beriman, dan beramal sholeh yang terhiasi oleh cahaya ilmu. Sehingga ia bisa mendapatkan teman dari kalangan orang sholeh, dan berilmu yang membantu dirinya untuk selalu taat, dan tegar dalam meninggalkan maksiat.

Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilaliy -hafizhahullah- berkata saat memetik beberapa buah faedah hadits di atas, “(Di dalam hadits ini terkandung beberapa faedah, di antaranya,) disyari’atkan berpindah dari kampung yang ia bermaksiat kepada Allah di dalamnya menuju kepada negeri yang Allah tidak dimaksiati di dalamnya, atau penduduknya lebih sedikit kejelekannya dibandingkan yang pertama. Seyogyanya bagi orang yang bertaubat agar ia meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang ia biasa kerjakan di masa ia senang bermaksiat, dan berubah, serta menyibukkan diri dengan selainnya. Menemani orang yang berilmu agama, bertaqwa, dan sholeh akan sangat membantu untuk taat kepada Allah, dan mengekang setan. Bersabarnya seseorang dalam usaha mencari orang-orang yang sholeh merupakan dalil (tanda) yang menunjukkan tentang benarnya kemauan seseorang dalam bertaubat kepada Allah”. [Lihat Bahjah An-Nazhirin (1/62), cet. Dar Ibnul Jauziy, 1422 H]

Jadi, seseorang yang jujur taubatnya akan nampak pada dirinya tanda-tanda perubahan, dan usaha untuk berubah. Oleh karena itu, seorang tak mungkin akan dikatakan jujur bertaubat, jika ia masih dalam kebiasaannya bermaksiat, dan tidak ada usaha pada dirinya untuk meninggalkan teman-temannya lamanya yang menjerumuskan dirinya dalam lembah maksiat. Seorang tak cukup hanya mengucapkan, “Astaghfirullah” (Aku memohon ampunan dosa kepada), lalu tak ada perubahan pada dirinya untuk baik, dan tak mau meninggalkan teman-teman lamanya.

Terakhir kami nasihatkan dengan firman Allah -Ta’ala- ,

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An-Nuur: 31).

No comments:

Post a Comment